Masyarakat yang tinggal di perkotaan sering mengharapkan mendapat pekerjaan formal di kantor-kantor, baik pemerintah maupun swasta. Namun, justru sektor seperti itulah yang pada masa –masa ini paling merasakan dampak krisis ekonomi yang berkepanjangan. Konsekwensinya adalah efisiensi tenaga kerja dengan sedikit menyerap tenaga kerja baru. Pada tahun 1996 tingkat pengangguran masih 4,9 persen, dua tahun setelah krisis naik menjadi 6,3 persen, lalu naik lagi menjadi 8,1 persen pada tahun 2001. Setahun kemudian angka pengangguran merangkak naik menjadi 9,1 persen yang berarti jumlah penganggur telah lebih dari 10 juta orang atau 9,9 persen dari angkatan kerja. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) juga memperkirakan pada tahun 2004 jumlah angkatan kerja akan mencapai 102,88 juta orang, termasuk angkatan kerja baru 2,10 juta orang (Sukernas-BPS 2002). Penciptaan lapangan kerja yang tak mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja baru itu menyebabkan angka pengangguran terbuka tahun 2004 meningkat menjadi 10,88 juta orang (10,32 persen dari angkatan kerja), dari tahun sebelumnya 10,13 juta orang (9,85 persen dari angkatan kerja).
Terjadinya over-supply tenaga yang tidak diimbangi oleh demand yang memenuhi standar. Sementara tuntutan kualitas sumber daya manusia makin lama makin tinggi dan menuntut kekhususan yang lebih sulit lagi untuk dipenuhi. Dengan melihat kondisi tersebut maka sektot informal merupakan alternatif dapat membantu menyerap orang –orang yang menganggur, tetapi kreatif dan menjadi peredam di tengah pasar global. Lapangan kerja yang terbatas membuat orang mencari jalan untuk bertahan hidup agar dapat hidup layak. Oleh karena itu untuk menumbuhkan perilaku wirausaha pada masyarakat luas khususnya para pencari kerja akan sangat penting dan strategis bagi pengembangan sumber daya manusia Indonesia yang bermutu, memiliki kejelian dalam menciptakan peluang usaha sendiri yang kreatif dan tetap proaktif mengembangkan usaha tanpa meninggalkan potensi lokal dalam menghadapi pasar global. Berwirausaha merupakan satu alternatif jalan keluar terbaik. Wirausaha adalah orang yang memiliki dan mengelola serta menjalankan usahanya.
Wirausaha didefinisikan sebagai orang yang memiliki gagasan (idea man) dan manusia kerja (man of action) sering dikaitkan orang yang inovatif atau kreatif (Holt, 1992:85). Orang yang mendorong perubahan sangat penting dalam menemukan kemungkinan-kemungkinan baru. Wirausaha adalah orang yang suka mengambil resiko dan mampu mengembangkan kreatifitasnya. Terdapat berbagai macam penggolongan mengenai wirausaha. Gartner (1988: 268) menggolongkan tipe kewirausahaan berdasarkan bagaimana aktifitas kewirausahaan yang dilaksanakan. Ada 8 tipe, yaitu (1) pelarian terhadap sesuatu yang baru, (2) membuat berbagai jaringan (network) dalam transaksinya, (3) trsanfer keterampilan yang diperoleh dari situasi pekerjaan terdahulu, (4) membeli perusahaan, (5) mengungkit keahlian, (6) mengamalkan pelatihan dan memproduksi produk, (7) mengejar ide yang unik, dan (8) aktifitas bisnis yang berbeda dari pengalaman sebelumnya. Schermerhorn (1996:125) mengatakan terdapat ciri-ciri khas yang dikaitkan dengan seorang wirausaha (entrepreneur) yaitu mampu menentukan nasipnya sendiri, pekerja keras dalam mencapai keberhasilan, selalu tergerak untuk bertindak secara pribadi dalam mewujudkan tujuan menantang, memiliki toleransi terhadap situasi yang tidak menentu, cerdas dan percaya diri dalam mengunakan waktu yang luang.
Salah satu bentuk wirausaha yang dapat menjawab permasalahan di atas adalah berusaha sendiri sebagai distributor Multilevel Marketing (MLM). Konsep MLM merupakan salah satu metode pemasaran dengan membuat jaringan (network). Distributor MLM dalam menjalankan strategi pemasaran secara bertingkatbdituntut memiliki kejelian berimprovisasi untuk mempengaruhi orang lain agar mau bergabung bersama-sama dalam menjalankan usaha MLM. Sama halnya seperti cara berdagang yang lain, strategi MLM harus memenuhi rukun jual beli serta akhlak (etika) yang baik, di samping itu komoditas yang dijual harus halal (bukan haram maupun syubhat), memenuhi kualitas dan bermanfaat.
Koen Verheyen, mantan anggota tim manajemen Oriflame, mengatakan bahwa sampai November 1999 perusahaan yang melakukan penjualan langsung yang tercatat sebagai anggota APLI hanya 28 dari 180 perusahaan. Dari jumlah tersebut, sampai Desember 1997 sekitar 1.400.000 orang tergabung dalam jaringan perusahaan MLM anggota APLI. Total penjualan yang tercatat oleh APLI akhir tahun 1997 berkisar Rp 700 milyar, suatu jumlah yang tidak kecil. Sementara yang tidak tergabung membukukan penjualan Rp 800 milyar, sehingga total penjualan yang dilakukan oleh perusahaan MLM sekitar Rp 1,5 triliyun. Sekitar 40 % dari omset tersebut merupakan pendapatan perusahaan dan 60 % merupakan pendapatan distributor dalam bentuk keuntungan eceran, komisi, bonus, dan lain-lain ( Harefa,1999: 17) Berdasarkan penjelasan diatas, maka perlu untuk menganalisis lebih mendalam suatu penelitian tentang “ Pengaruh Wirausaha Terhadap Pengembangan Karir Individu. Pada Distributor MLM “.
PASSWORD : 1GQX0PdV
------------------------------------------------------------------------------------
Mari kita saling menghargai sesama Blogger
Apabila anda merasa artikel ini bermanfaat, silahkan share dimana saja.
Dan jika berkenan mohon cantumkan link sumbernya.
TERIMA KASIH
2 komentar:
wah nyimak....
thnx...
@Keiruchan AgathaThanks atas kunjungannya... :d:
Posting Komentar